get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka sejak 2024, Eks Bos Pinjol Investree Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar 

Guru TK di Malang Diteror Debt Collector, Ketua DPD Desak OJK Tutup Pinjol Ilegal

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:26:00 WIB
Guru TK di Malang Diteror Debt Collector, Ketua DPD Desak OJK Tutup Pinjol Ilegal
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang guru TK asal Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, menjadi korban kasus pinjaman online (pinjol). Korban terlilit utang kepada 24 pinjol hingga akhirnya sang guru mendapat teror dan ancaman kekerasan.  

Menyikapi maraknya kasus melibatkan pinjol, Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku sangat prihatin. Kasus itu menjadi cermin jahatnya pinjaman online dalam menyelesaikan kasus. Dia pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menutup jasa pinjaman online ilegal untuk menghindari banyak korban.

"Dalam menyelesaikan kasus, pinjaman online menggunakan debt collector dan mengintimidasi korban karena terlilit utang. Ini merupakan satu contoh dari ribuan korban lintah darat pinjol," kata LaNyalla, Selasa (18/5/2021).

Guru tersebut diketahui meminjam uang untuk membayar kuliah S1. Namun, yang membuat LaNyalla lebih miris, sang guru justru diberhentikan dari pekerjaannya. Padahal, dia menempuh pendidikan S1 untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai syarat mengajar TK di tempatnya bekerja. 

"Bukannya dibantu, dia malah dipecat. Seharusnya, kondisi seperti ini menjadi perhatian. Sebab, bukan rahasia lagi jika kita sebut gaji guru honor itu sangat jauh dari cukup, apalagi untuk membayar kuliah," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut