Gugurkan Kandungan di Kamar Mandi Hotel, Sejoli di Kota Batu Ditangkap Polisi
Selasa, 17 September 2024 - 16:52:00 WIB
Dalam kasus ini, polisi mengamankan kedua sejoli dengan barang bukti obat penggugur kandungan. Termasuk barang bukti gumpalan plasenta janin.
"Janin ini sendiri sudah dimasukkan kloset, namun tetap barang bukti yang masih menjadi satu kesatuan, yaitu masih kecil sudah kita berhasil amankan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw