get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Mencurigakan di Mojokerto Dibongkar, Ditemukan Kerangka Bayi Diduga Hasil Aborsi

Gugurkan Kandungan di Kamar Mandi Hotel, Sejoli di Kota Batu Ditangkap Polisi

Selasa, 17 September 2024 - 16:52:00 WIB
Gugurkan Kandungan di Kamar Mandi Hotel, Sejoli di Kota Batu Ditangkap Polisi
Sejoli muda ditangkap Satreskrim Polres Batu usai terlibat aborsi. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

KOTA BATU, iNews.id - Polisi menangkap sejoli yang diduga menggugurkan kandungan di kamar mandi salah satu hotel berbintang di Kota Batu, Jawa Timur. Keduanya berinisial GR (20) pria asal Sleman, DIY dan RN gadis 19 tahun warga Kabupaten Malang.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya tindakan aborsi di salah satu hotel di Kota Batu. Dari penyelidikan diketahui pelaku yakni pasangan kekasih yang bekerja di hotel tersebut.

Menurutnya, kedua pelaku sudah setahun berpacaran dan sepakat menggugurkan janin bayi berusia sekitar 3 bulan atau masih dalam bentuk gumpalan. Janin itu lalu dibuang dalam kamar mandi salah satu hotel.

"Di bulan Juni perempuan berinisial RN yang biasanya haid tidak datang bulan. Setelah diperiksa bidan maupun dokter, diketahui rupanya ada janin kemudian pasangan ini bersepakat untuk menggugurkan kandungan," ujarnya, Selasa (17/9/2024).

Mereka lantas membeli obat penggugur kandungan di media sosial (medsos). Obat itu dikonsumsi pada Agustus 2024 sebanyak 3 kali sehari namun tidak berhasil.

"Kemudian jumlah takarannya dinaikkan menjadi 8 kali, yang bersangkutan berkontraksi perutnya, kemudian dari ke kamar mandi muncul gumpalan. Jadi kurang lebih usia janin sekitar 11 minggu atau kurang lebih 13 minggu," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut