get app
inews
Aa Text
Read Next : Horor! Warga Tuban Tewas Tersambar Petir saat Hujan Deras

Gubernur Khofifah Putuskan UMP Jatim 2021 Naik 100.000

Minggu, 01 November 2020 - 18:50:00 WIB
Gubernur Khofifah Putuskan UMP Jatim 2021 Naik 100.000
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

Khofifah mengatakan, UMP masa berlakunya sampai pada keputusan UMK. “Karena itu dewan pengupahan melaporkan ke saya tiga kali. Akhirnya diputuskan bahwa ada kenaikan UMP senilai Rp100.000. Setara 5,65 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Khofifah, dewan pengupahan akan langsung berkoordinasi dengan kepala daerah atau bupati/wali kota di 38 kabupaten/kota Jatim. “Kalau UMK diputuskan maka UMP ini sudah tidak berlaku.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi mengapresiasi keputusan gubernur tersebut. “Gubernur telah mengambil langkah tepat dan cerdas, yaitu tidak memenuhi surat edaran perintah yang meminta tidak naik. Jatim akhirnya bisa keluar dari kungkugan dan tekanan itu dari tidak naik menjadi naik,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut