get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Akan Berikan Diskon Tiket Nataru, Kereta dan Pesawat hingga Tarif Tol

Gubernur Khofifah Larang Kegiatan Hiburan yang Timbulkan Kerumunan 

Jumat, 25 Desember 2020 - 06:06:00 WIB
Gubernur Khofifah Larang Kegiatan Hiburan yang Timbulkan Kerumunan 
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 bersama 99 RS Rujukan se-Jatim di Lantai 8 Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Selasa (30/6/2020). (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

“Semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ingat, kasus Covid-19 di Jawa Timur masih tinggi,” kata Khofifah, Kamis (24/12/2020).

SE tersebut ditujukan kepada 38 bupati/wali kota di Jatim, Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Wisata Jatim serta Ketua Pelaku Usaha Seni Budaya Jatim. SE itu mulai berlaku pada 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. 

“Perayaan pesta akhir tahun tidak diperkenankan. Setiap akomodasi (hotel) atau tempat wisata yang punya wisata air, dilarang buka. Mereka yang datang ke tempat wisata atau akomodasi, wajib menunjukkan surat rapid test negatif," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut