Gubernur Jawa Timur dari Masa ke Masa, Ada yang Populer sebagai Penyanyi dan Pencipta Lagu
4. RTA Milono
Sebelum memimpin Jawa Timur, RTA Milono pernah memimpin Provinsi Kalimantan Periode tahun 1955-1957 dan menjadi gubernur pembentuk Provinsi Kalimantan Tengah. Dia mulai mulai menjabat dari 1 Januari 1957 sampai 30 Juni 1958. Setelah itu dia menjabat sebagai gubernur Jawa Timur periode 1958–1959.
5. R. Soewondo Ranoewidjojo
R Soewondo Ranoewidjojo menjabat gubernur Jatim pada 1959–1963, menggantikan R. T. A. Milono pada tanggal 3 Desember 1959 di Surabaya, Jawa Timur. Pada masa pemerintahannya kondisi sosial politik dan keamanan di Jawa Timur sudah membaik.
Kasus yang tampak banyak mencuat pada masa itu yakni penyelewengan dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun daerah. Diawali dengan dugaan penyelewengan uang tunjangan oleh Camat Donomulyo.
Masalah ini akhirnya sampai ke Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (BAPEKAN) yang kemudian melakukan pemeriksaan intesif. Masalah serupa juga muncul di Kabupaten Sampang, Madura ketika Bupati Sampang dituduh menyelewengkan berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, gula dan kain sehingga harga-harga kebutuhan tersebut melambung tinggi dan langka. Masalah ini terselesaikan berkat campur tangan gubernur Sowondo, Ketua BAPEKAN, Selo Soemardjan.
6. Mochamad Wijono
Mochamad Wijono adalah gubernur Jawa Timur periode 1963–1967 menggantikan R Soewondo Ranuwidjojo. R Wijono yang semula merupakan Perwira Angkatan Darat dan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD tingkat I Jawa Timur, melanjutkan kebijakan gubernur yang pernah ada sebelumnya.
Situasi sosial politik dan keamanan negara yang semakin kondusif membuat dia dapat memimipin Provinsi Jawa Timur dengan baik. Pada masa kepemimpinan Moch Wijono, banyak produk hukum dihasilkan untuk kepentingan Provinsi Jawa Timur.
Dalam bidang kesehatan contohnya.RSU Dr. Soetomo diserahkan pengelolaannya pada pemerintah Daerah tingkat I Jawa Timur. Demikian pula dengan para pegawai di rumah sakit tersebut merupakan pegawai Provinsi yang dipekerjakan pada RSU Dr. Soetomo.
Tidak hanya itu, pemerintah provinsi turut terlibat dalam menyerahkan berdirinya perusahaan daerah yang bergerak di bidang percetakan, makanan dan minuman, perabot rumah tangga, serta perusahaan daerah jasa teknik dan instalasi Djasa Karya. Peraturan-peraturan daerah tersebut dituang dalam Lembaran Negara Republik Indonesia TPI.
Editor: Ihya Ulumuddin