get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Pantai Selatan Pacitan yang Tersembunyi dan Jarang Diketahui Turis!

GP Ansor Jatim Ajak Eks FPI Bergabung: Kita Bisa Bersatu Bangun Negeri

Kamis, 31 Desember 2020 - 11:09:00 WIB
GP Ansor Jatim Ajak Eks FPI Bergabung: Kita Bisa Bersatu Bangun Negeri
Ketua PW GP Ansor Jatim Syafiq Syauqi. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan keputusan pemerintah ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya 35 orang anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme.

"Berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan 29 orang telah dijatuhi pidana. Di samping itu 206 orang melakukan tindak pidana umum, dan 100 di antaranya telah dijatuhi pidana,” ujar Edward.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah juga mendapatkan laporan adanya tindakan pelanggaran hukum lainnya seperti melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat.

“Menurut penilaian terjadi pelanggaran ketentuan hukum, seperti pengurus dan anggota kerap kali melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat yang mana itu tugas aparat penegak hukum,” ucapnya.

Atas beberapa alasan tersebut, kata dia, pemerintah melalui beberapa kementerian dan lembaga memutuskan untuk menghentikan kegiatan FPI.

“FPI tidak terdaftar organisasi kemasyarakatan sesuai perundangan sesuai dan secara de jure telah bubar,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut