Gerebek Rumah Penadah Motor Curian di Gresik, Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor
Dari rumah yang digunakan untuk menyimpan motor hasil curian ini, polisi meringkus t dan menyita sebanyak tiga unit motor hasil curian. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya kerangka motor tanpa mesin dan sejumlah perangkat sejumlah suku cadang motor hasil pretelan.
Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, mengatakakan, penggerebegan dilakukan setelah para tersangka mengaku menjual motor hasil curianya kepada tersangka T. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan motor hasil curian. Karena ditemukan tiga unit motor tanpa pelat nomor, surat kendaraan dan disimpan di dalam kamar.
"Pengungkapan kasus ini berawall dari penangkapan tersangka pelaku ranmor yang sempat dihakimi warga," katanya.
Hingga kini polisi masih memeriksa ketiga orang tersangka. Polisi mencari kemungkinan pelaku lain yang kerap meresahkan warga Gresik.
Editor: Ihya Ulumuddin