get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

Gerebek Rumah Penadah Motor Curian di Gresik, Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:35:00 WIB
Gerebek Rumah Penadah Motor Curian di Gresik, Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor
Polisi menemukan tiga motor curian di rumah penadah di Gresik. (Agus Ismanto).

GRESIK, iNews.id - Satreskrim Polsek Manyar, Gresik menggerebek rumah penadah motor curian di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas. Hasilnya, tiga tersangka ditangkap dan tiga unit motor hasil curian diamankan. 

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Saat itu, salah seorang pelaku bernama Candra Dwi Laksono (41) tepergok mencuri motor di Desa Suci, Kecamatan Manyar Gresik.  

Candra ditangkap warga dan dihajar beramai-ramai sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi. Dari penangkapan Candra, polisi akhirnya meringkus seorang rekan tersangka berinisial S yang sempat kabur usai beraksi. 

Berbekal keterangan dari tersangka, polisi kemudian melakukan penggerebegan di rumah T, seorang penada motor hasil curian di Desa Kedanyang, Kebomas, Gresik.

Dari rumah yang digunakan untuk menyimpan motor hasil curian ini, polisi meringkus t dan menyita sebanyak tiga unit motor hasil curian. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya kerangka motor tanpa mesin dan sejumlah perangkat sejumlah suku cadang motor hasil pretelan. 

Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, mengatakakan, penggerebegan dilakukan setelah para tersangka mengaku menjual motor hasil curianya kepada tersangka T. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan motor hasil curian. Karena ditemukan tiga unit motor tanpa pelat nomor, surat kendaraan dan disimpan di dalam kamar. 

"Pengungkapan kasus ini berawall dari penangkapan tersangka pelaku ranmor yang sempat dihakimi warga," katanya. 

Hingga kini polisi masih memeriksa ketiga orang tersangka. Polisi mencari kemungkinan pelaku lain yang kerap meresahkan warga Gresik.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut