Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Surabaya Dapat Penghargaan dari Kemendagri
SURABAYA, iNews.id - Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih menyemarakkan HUT ke-77 RI di Surabaya, Jawa Timur, mendapat penghargaan. Apresiasi tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memulai pembagian bendera merah putih di Gedung Negera Grahadi pada Minggu (14/8/2022). Saat itu, Tito Karnavian menyerahkan bendera secara simbolis kepada perwakilan organisasi keagamaan, kemasyarakatan, organisasi sosial, dan organisasi kepemudaan.
Saat penyerahan bendera merah putih, Tito Karnavian didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan Forkopimda Jawa Timur.
Eri mengatakan, Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang disupport oleh Kemendagri ini sarat akan makna bagi Surabaya dan warganya. Makna tersebut yaitu semangat kemerdekaan harus terus dibumikan di Kota Surabaya.
“Dengan adanya pembagian bendera merah putih ini maka kita dapat mengingat kembali perjuangan dan jasa para pahlawan ketika merebut kemerdekaan, yang tujuannya adalah satu, memberikan kebebasan dan kebahagiaan kepada seluruh warga negara Indonesia,” kata dia, Selasa (6/9/2022).
Selain itu, pembagian bendera merah putih juga menjadi pemantik semangat perjuangan untuk meraih kemerdekaan di saat ini dan masa yang akan datang.
Menurutnya, perjuangan meraih kemerdekaan bukan lagi melawan musuh ataupun penjajah, akan tetapi merdeka dari kebodohan, kemiskinan, kesulitan pangan, gizi buruk dan sebagainya.
“Artinya, memaknai pembagian bendera merah putih ini juga harus diimbangi dengan semangat gotong royong dan semangat kebersamaan. Sehingga semangat perjuangan ini terus membara sampai kapanpun untuk memberikan kebahagian kepada masyarakat,” ucapnya.
Eri mengingatkan kepada warganya bahwa pengibaran bendera merah putih tidak hanya dilakukan pada sepanjang Agustus atau saat peringatan HUT RI saja. Akan tetapi, pengibaran bendera merah putih juga wajib dilakukan setiap menjelang peringatan hari besar seperti Hari Pahlawan pada 10 November dan Hari Pancasila.
Tujuannya, untuk mengingat kembali perjuangan dan jasa para pahlawan yang telah gugur.
“Mengingat perjuangan dan jasa pahlawan itu harus kita lanjutkan, tidak pernah boleh padam, tidak pernah boleh berhenti, karena perjuangan dalam hidup harus terus dinyalakan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Editor: Rizky Agustian