get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Sesama Pemotor di Jalan Berujung Maut di Bandung, Hari Sukma Tewas Ditusuk

Geledah Lapas Kelas 1 Porong, Kanwil Kemenkumham Temukan Kompor hingga Gergaji 

Minggu, 26 September 2021 - 10:57:00 WIB
Geledah Lapas Kelas 1 Porong, Kanwil Kemenkumham Temukan Kompor hingga Gergaji 
Petugas Kemenkumham menunjukkan berbabagai benda terlarang hasil penggeledahan di Lapas Kelas 1 Porong, Minggu (26/9/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SIDOARJO, iNews.id – Petugas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) menemukan berbagai benda terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Porong. Benda tersebut diamakan setelah petugas Satops Patnal Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan Militer melakukan penggeledahan. 

Beberapa di antaranya kompor gas, instalasi listrik liar hingga gergaji. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam rakitan. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin. "Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,"  ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun. Pihaknya menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan. 

"Walaupun Lapasnya luas saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang," ujar Gun Gun.

Pada penggeledahan kali ini, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yang paling mencolok tentunya adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji. Gun Gun menjelaskan bahwa keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut