get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Gelar Perkara Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Rampung, Ini Hasilnya

Selasa, 05 September 2023 - 10:21:00 WIB
Gelar Perkara Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Rampung, Ini Hasilnya
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Polres Malang akhirnya merampungkan gelar perkara kedua tragedi Kanjuruhan. Gelar perkara kedua ini menindaklanjuti hasil dari gelar perkara dengan keluarga korban dan tim kuasa hukumnya, pada Jumat lalu (1/92023).

Seperti di gelar perkara pertamanya, gelar perkara kedua dilaksanakan tertutup sepanjang hari Senin (4/9/2023). Gelar perkara kali ini melibatkan jajaran dari Polda Jawa Timur dan Polres Malang, di Mapolres Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan, pelaksanaan gelar perkara internal ini diagendakan dua kali sepanjang Senin kemarin. Pada gelar perkara internal juga melibatkan pengawas internal Polres Malang. 

"(Untuk hasilnya) Kami masih melengkapi berkas-berkas perkara kemudian masih melengkapi lidik. Kemudian untuk saran-saran gelar perkara tadi juga masih disusun oleh penyidik," ucap Wahyu Rizki Saputro dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Dirinya menyebutkan, ini merupakan gelar perkara terakhir yang nanti hasilnya akan terlebih dahulu dibahas dengan internal kepolisian, termasuk kembali menunggu saran dan rekomendasi masukan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Tetapi apa hasilnya, sekali lagi Rizki belum mau membuka ke publik, termasuk apakah pengabulan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP yang diajukan keluarga korban dalam laporan model B.

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini berujar, masih ada sejumlah prosedur, salah satunya melaporkan ke pimpinan.
"Akan saya jawab nanti setelah semua sudah tersusun, sudah selesai. Akan kami laporkan ke pimpinan, termasuk meneliti dari rekomendasi saran masukan dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

"Akan saya jawab nanti setelah semua sudah tersusun, sudah selesai, akan kami laporkan ke pimpinan. Setelah itu akan kami beri penjelasan. Kepastian hasil nanti akan kami laporkan secara resmi, mohon menunggu terkait gelar perkara ini," tuturnya.

Kini pihak penyidik Satreskrim Polres Malang disebut Rizki tengah berkejaran dengan waktu. Pasalnya pelaksanaan gelar perkara dengan keluarga juga baru selesai di hari Jumat malam kemarin. "Ini kejar tayang. Secepatnya akan kami selesaikan. Mohon doanya mudah-mudahan cepat selesai," kataya. 

Diketahui, keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama tim kuasa hukumnya kembali mendatangi Mapolres Malang di Kepanjen. Kedatangan mereka untuk diundang melakukan gelar perkara laporan model B terkait Tragedi Kanjuruhan yang diajukan pada November 2022 lalu. 

Sejumlah pihak menjadi terlapor dalam laporan model B, salah satunya adalah Mantan Ketua Umum PSSI, Mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru, Mantan Kapolda Jawa Timur yang saat itu bertugas, hingga mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang kala itu juga bertugas.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut