Gelar Olah TKP, Polres Malang Buru Pelaku Pembakaran Gunung Arjuno
"Kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius terhadap ekosistem dan kehidupan manusia. Melalui kerja sama antara berbagai pihak, seperti yang terjadi dalam patroli gabungan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak negatif dari kebakaran hutan di wilayah Malang," katanya.
Taufik menyebut, kepolisian akan terus mengawasi situasi di wilayah ini serta meningkatkan patroli guna mencegah kebakaran hutan lainnya. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat berkontribusi pada kebakaran hutan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Karhutla. Segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan," tuturnya.
Diketahui, Gunung Arjuno sisi Kabupaten Malang terbakar sejak Sabtu dini hari (26/8/2023). Titik api dilaporkan muncul pertama kali di Curah Sriti, Bukit Lincing, hingga Bukit Budug Asu, yang masuk Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Editor: Ihya Ulumuddin