get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

Gelapkan 3 Mobil Rental dan Kendaraan Bantuan Desa, Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Agustus 2025 - 20:04:00 WIB
Gelapkan 3 Mobil Rental dan Kendaraan Bantuan Desa, Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi
Kades Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota. (Foto: Jaka Samudra).

AY ditangkap saat bersembunyi di masjid di wilayah Pasuruan setelah dua korban melaporkan kasus penggelapan mobil. "Pelaku berpura-pura menyewa, lalu menggadaikan kendaraan tanpa izin," kata anggota Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, Rabu (6/8/2025).

Hasil penggadaian kendaraan diduga digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya. Polisi kini masih mengembangkan penyidikan karena diduga ada korban lain yang belum terungkap. 

AY dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan berkelanjutan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut