Geger Video Perempuan Bugil sambil Masturbasi di Pasuruan, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Selasa, 01 Maret 2022 - 18:37:00 WIB

Hasil penyelidikan polisi, KH kerap melakukan aksi serupa untuk tujuan komersial. Dia melakukan adegan bugil dan masturbasi secara live melalui aplikasi online yang bisa diakses publik dengan akun @cleopatra.
"Pelaku sudah berkali-kali melakukan adegan porno secara live. Salah satu yang video yang viral yakni di toilet sebuah kafe di kawasan Pandaan, Pasuruan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (1/3/2022).
Atas perbuatannya, tersangka KH dijerat Pasal 34 dan 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp5 miliar.
Editor: Ihya Ulumuddin