get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

Gegara Perkosa Gadis Belia, DPO Pencurian HP di Bangkalan Akhirnya Tertangkap

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:18:00 WIB
Gegara Perkosa Gadis Belia, DPO Pencurian HP di Bangkalan Akhirnya Tertangkap
Polisi menangkap DPO pencurian HP berinisial MS lantaran diduga telah memperkosa tetangganya, gadis belia berinisial SR (16), di Bangkalan. (Foto: Taufik Syahrawi)

Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut