get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya di Bandung, 2 Bulan Lagi Ulang Tahun!

Gegara Judi Online, Pemuda di Malang Ini Tega Aniaya Ibu Kandung

Rabu, 10 Februari 2021 - 20:34:00 WIB
Gegara Judi Online, Pemuda di Malang Ini Tega Aniaya Ibu Kandung
Pelaku penganiayaan mencium kaki ibu kandungnya, Rabu (10/2021). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani).

"Kami sudah memaafkan. Semoga anak kami sadar dan menjadi anak soleh," kata Nurhayati saat berada di Mapolres Malang, Rabu (10/2/2021). 

Mendengar ucapan sang ibu, tersangka Qoim pun tertunduk malu. Dia lantas bersujud di kaki ibunya sambil menangis. "Saya minta maaf bu," ucapnya. 

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, kasus penganiayaan pelaku bisa diselesaikan secara kekaluargaan. Sebab, antara tersangka dan pelaku masih memiliki hubungan darah. Namun, hal itu tetap bergantung pada pelapor (orang tuanya). 

"Akan kami upayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kami jalankan restoratif justice terhadap kasus pelaku pencurian dalam keluarga ini. Selanjutnya mengembalikan pelaku kepada keluarga untuk dibina," ujarnya.

Diktahui, sebelumnya polisi mengancam tersangka dengan Pasal 367 ayat 2 KUHP. Pasal ini memungkinkan pelaku bebas, syaratnya ada pencabutan laporan dari pelapor.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut