Gagalkan Praktik Jual Beli Senpi Ilegal, Polresta Sidoarjo Sita 9 Senjata Berbagai Jenis
"Kami awalnya menerima penyerahan temuan senjata api di Juanda. Setelah itu kami kembangkan dan menemukan sembilan pucuk senpi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (24/2/2023).
Sembilan senpi yang ditemukan antara lain jenis senjata kecil revolver hingga senjata laras lanjang jenis sniper. Seluruh senpi itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Hasil pemeriksaan polisi, TS merupakan tersangka utama dalam kasus ini. Pria asal Blitar ini mendapatkan bahan baku senjata api dari media sosial, lalu dirakit menjadi senjata jadi. Senjata inilah yang selanjutnya dijual TS kepada dua tersangka lainnya.
Kusumo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Pihaknya masih terus mendalami untuk mengungkap siapa saja pembeli senpi dari tersangka TS.
Editor: Ihya Ulumuddin