Gagal Jadi Calon Kepala Desa, Pria di Bangkalan Marah Bacok Panitia hingga Luka Parah
Jumat, 17 Maret 2023 - 18:56:00 WIB
Tersangka lalu pergi begitu saja setelah melihat korban tumbang bersimbah darah. Beruntung, nyawa korban masih berhasil diselamatkan. "Dalam hitungan jam, pelaku berhasil kami tangkap," katanya.
Wiwit mengatakan, korban pembacokan merupakan keponakan pelaku sendiri. Kebetulan, di pilkades Bangkalan, korban bertindak sebagai panitia.
Akibat perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 354 tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya delapan tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin