Ferry Irawan Bergetar Ajak Venna Berdamai: Abi Mohon Ini Rumah Tangga Kita
SURABAYA, iNews.id - Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan mengajak istrinya Venna Melinda berdamai. Ajakan itu disampaikan Ferry saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (16/1/2023).
Niat damai itu disampaikan Ferry melalui media, sebelum memasuki ruang penyidik. Ferry berharap betul, kasus KDRT yang tengah menimpanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Abi mohon, sebagai suami istri. Mena (Venna Melinda) punya hati nurani untuk bisa menyelesaikan masalah rumah tangga ini secara kekeluargaan," katanya dengan sauara bergetar.
Ferry juga mengatakan bahwa persoalan rumah tangga merupakan hal biasa dialami pasangan suami istri. Namun, tidak semestinya hal itu dibawa ke ranah hukum.
"Begitu banyak perjuanan kita, begitu banyak kenangan manis kita. Mohon, ini masalah rumah tangga. Mena juga punya hati kecil. Coba mena pikir tanpa ada bisikan," katanya.
Pesan itu sengaja disampaikan Ferry melalui media karena sejak peristiwa dugaan KDRT di Kediri hingga sekarang tidak bisa berkomunikasi dengan istrinya. Harapannya, Venne Melinda mendengar dan bisa menyelesaikan persoalan rumah tangga tersebut secara damai.
Di hadapan media, Ferry juga menyampaikan bahwa sejak awal telah berkomitmen untuk membahagiakan istrinya. Hal itu ditunjukkan dengan memberikan semua pendapatan sebagai influencer kepada Venna.
"Apa yang saya dapatkan baik sebelum dan sesudah menikah akan saya berikan untuk istri saya," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka Ferry Irawan berpotensi ditahan karena dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Namun hal masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
Sementara itu, hingga pukul 14.30 WIB, Ferry masih menjalani pemeriksaan penyidik. Ferry datang didampingi pengacaranya Jefry Simatupang.
Editor: Ihya Ulumuddin