Faktor Penyebab Ngemis Online Viral, Kemajuan Teknologi hingga Budaya Menolong
Faktor kesempatan juga menjadi alasan munculnya konten ngemis online. Menurut Luluk, tidak ada batasan tegas dari pihak media sosial dalam memilih serta memilah konten apa yang boleh dipublikasi atau tidak. Kondisi ini membuka kesempatan untuk para konten kreator dalam membuat berbagai konten, termasuk mengemis online.
Menanggapi fenomena ngemis online di TikTok, Kementerian Sosial menerbitkan surat edaran untuk menindak pelaku pengemis online, yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Pencegahan kegiatan mengemis tersebut terdapat dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Peyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Surat edaran tersebut juga mengatur tindakan yang harus dilakukan warga apabila menemukan kegiatan eksploitasi tersebut. Pemda serta masyarakat diminta melaporkan kepada polisi atau pamong praja apabila menemukan kegiatan mengemis.
Selain itu, pemda juga diminta untuk memberi perlindungan, rehabilitasi sosial, bantuan kepada korban eksploitasi mengemis online maupun offline.
Editor: Rizky Agustian