Faktor Penyebab Ngemis Online Viral, Kemajuan Teknologi hingga Budaya Menolong
JAKARTA, iNews.id - Faktor penyebab ngemis online viral di media sosial cukup beragam. Sejumlah hal melatarbelakangi fenomena tersebut hingga menjadi perbincangan publik.
Sejumlah pemilik akun TikTok mengeksploitasi kemalangan guna mendapat saweran digital berupa gift yang tersedia di aplikasi tersebut. Salah satu konten kreator di TikTok dengan akun TM Mud Bath menayangkan live streaming seorang perempuan tua di kolam buatan.
Apabila ada yang saweran secara digital, maka perempuan tersebut akan mengguyurkan air ke tubuhnya. Fenomena tersebut tidak hanya dilakukan satu orang tetapi sejumlah orang. Bahkan fenomena ngemis online ini melibatkan banyak lansia (lanjut usia).
Dilansir dari berbagai sumber, konten viral dapat diperoleh dengan beberapa cara, di antaranya konten lucu, kontroversi, hingga menyentuh emosional. Karakter tersebut setidaknya menjelaskan fenomena ngemis online dengan cara mengguyurkan air ke tubuh dan mandi lumpur dapat viral.
Bahkan aksi itu dilakukan dalam rentang waktu yang panjang yaitu dari pagi hingga malam hari, hingga lansia tersebut tampak menggigil kedinginan. Para penonton yang merasa iba kemudian memberikan gift.
Gift yang terkumpul di aplikasi itu lalu dikonversikan dalam bentuk uang. Duit tersebut lantas menjadi penghasilan bagi lansia yang mandi lumpur dan konten kreator.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, sudah ada 52 konten ngemis online yang diblokir. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, konten ngemis online yang diblokir itu tidak hanya konten mandi lumpur saja, melainkan semua konten yang berkaitan dengan mengeksploitasi lansia, anak-anak, serta difabel.
Seiring dengan itu, Semuel juga mengimbau para konten kreator untuk mengembangkan kreativitas tanpa harus mengeksploitasi orang. Video yang menampilkan kemalangan tidak pantas untuk menjadi bahan tontonan, terlebih dijadikan sumber pendapatan.
Terdapat beberapa faktor yang membuat seseorang ngemis online. Pertama, yang paling tampak adalah faktor ekonomi.
Kepala Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Luluk Dwi Komalasari, mengatakan kemiskinan serta tuntutan kebutuhan yang tinggi membuat seseorang mencari upaya instan guna mendapatkan keuntungan. Menurut Luluk, ngemis online merupakan cara yang dinilai cepat bagi konten kreator lantaran sangat mudah untuk mendapat uang dari gift yang diberikan penonton di aplikasi Tiktok.
Pengguna TikTok di Indonesia yang mencapai 99 juta orang per April 2022 tentu menjadi lahan basah bagi pencari cuan di dunia maya.
Kedua, faktor kemajuan teknologi. Luluk menilai, kemajuan teknologi juga menjadi faktor penyebab ngemis online viral di media sosial.
Terlebih, beberapa media sosial memberikan kebebasan serta kemudahan kepada konten kreator guna mengekspresikan diri untuk hal serta tujuan apa pun, termasuk dalam hal mencari cuan.
Faktor penyebab ngemis online viral lainnya adalah adanya budaya menolong di tengah masyarakat Indonesia. dosen psikologi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Riza Noviana Khoirunnisa, menilai fenomena mengemis online di TikTok dapat berkembang dan tidak bisa dilepaskan dari kemurahan hati para penonton yang memberikan gift terhadap konten yang dibuat. Hal ini terkait dengan budaya masyarakat Indonesia yang memang suka menolong serta mempunyai belas kasihan yang tinggi.
Diketahui, Indonesia didaulat sebagai negara paling dermawan berdasarkan indeks data World Giving Index (WGI) 2022. Tidak ada yang salah dalam menolong orang yang membutuhkan, tetapi kerap kali dapat disalahgunakan oleh kelompok tertentu.
Masih menurut Riza, ketika konten tersebut mendapat banyak gift, justru semakin memotivasi si pembuat konten untuk terus memproduksi tayangan yang menarik belas kasihan penonton itu. Hal tersebut yang juga menjadi faktor kian maraknya ngemis online.
Faktor kesempatan juga menjadi alasan munculnya konten ngemis online. Menurut Luluk, tidak ada batasan tegas dari pihak media sosial dalam memilih serta memilah konten apa yang boleh dipublikasi atau tidak. Kondisi ini membuka kesempatan untuk para konten kreator dalam membuat berbagai konten, termasuk mengemis online.
Menanggapi fenomena ngemis online di TikTok, Kementerian Sosial menerbitkan surat edaran untuk menindak pelaku pengemis online, yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Pencegahan kegiatan mengemis tersebut terdapat dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Peyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Surat edaran tersebut juga mengatur tindakan yang harus dilakukan warga apabila menemukan kegiatan eksploitasi tersebut. Pemda serta masyarakat diminta melaporkan kepada polisi atau pamong praja apabila menemukan kegiatan mengemis.
Selain itu, pemda juga diminta untuk memberi perlindungan, rehabilitasi sosial, bantuan kepada korban eksploitasi mengemis online maupun offline.
Editor: Rizky Agustian