get app
inews
Aa Text
Read Next : Akui Rekam Video Syur, Lisa Mariana dan Pemeran Pria jadi Tersangka Kasus Asusila

Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Didakwa Ujaran Kebencian Buntut Ancam Muhammadiyah

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:40:00 WIB
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Didakwa Ujaran Kebencian Buntut Ancam Muhammadiyah
Mantan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, didakwa melakukan ujaran kebencian buntut ancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial. (Foto: Mukhtar Bagus)

Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (18/7/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi. Rencananya, sidang akan digelar secara offline dengan menghadirkan terdakwa maupun saksi secara langsung.

Sidang kasus ujaran kebencian tersebut dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin, mantan peneliti BRIN. Kasus tersebut bermula saat akun Facebook-nya mengomentari perdebatan penentuan Idulfitri.

Andi Pangerang Hasanuddin menuliskan ancaman kepada warga Muhammadiyah. Komentarnya tersebut langsung viral.

Bahkan, sejumlah pengurus Muhammadiyah mulai dari tingkat kabupaten, wilayah, hingga pengurus pusat langsung bereaksi. Mereka kemudian melaporkan perkara tersebut.

Andi Pangerang Hasanuddin kemudian ditangkap di rumah orang tuanya, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dia juga dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai peneliti BRIN.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut