get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Diamankan Polisi di Gresik

Rabu, 18 November 2020 - 18:09:00 WIB
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Diamankan Polisi di Gresik
Pengedar sabu asal Sidoarjo ditangkap polisi di Gresik karena mengedarkan sabu. (Foto: iNews/Ashadi Iksan)

Mantan Kapolsek Menganti itu menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku akan menyerahkan sabu kepada seorang pemesan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

"Barang buktinya sudah kami sita untuk dikembangkan," kata perwira satu melati di pundak tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman yang menanti pelaku minimal lima tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut