Edarkan Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Diamankan Polisi di Gresik
GRESIK, iNews.id – Pemuda asal Sidoarjo ditangkap polisi saat bertransaksi sabu di kawasan di Gresik Selatan, Jawa Timur (Jatim). Meski sempat mengelak, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu yang disimpan pelaku.
Muhammad Agus Rifai (22) asal Krian, Sidoarjo ditangkap aparat Polsek Driyorejo, Gresik. Kepada anggota, pelaku sempat menolak menunjukan barang yang disimpan dalam bungkus rokok.
Seorang warga juga diminta menjadi saksi untuk menyaksikan langsung penangkapan pelaku. Setelah dibuka, bekas bungkus rokok tersebut berisi satu poket sabu seberat 0,30 gram.
"Ketika digeledah, ditemukan satu bekas bungkus rokok berisi balutan tisu. Didalamnya berisi sabu," kata Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin, Rabu (18/11/2020).
Mantan Kapolsek Menganti itu menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku akan menyerahkan sabu kepada seorang pemesan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
"Barang buktinya sudah kami sita untuk dikembangkan," kata perwira satu melati di pundak tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman yang menanti pelaku minimal lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah