Edarkan Sabu, Oknum Anggota Polres Pamekasan Dibekuk

PAMEKASAN, iNews.id - Polisi menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34). Dia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap WB dilakukan berdasarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka berinisial IN (23). Dia ditangkap pada Juni 2022 lalu.
"Yang bersangkutan merupakan anggota Sabhara Polres Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo di Pamekasan, Selasa (20/12/2022).
Kepada polisi, IN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari WB yang merupakan warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Atas dasar itu, maka kami melakukan pengembangan, menggelar perkara dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini," katanya.
Rilis pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Pamekasan ini dilakukan setelah ramai dibicarakan di media sosial. Warganet sempat mempertanyakan tindak lanjut keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkoba itu.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Narkoba Polres Pamekasan, sedikitnya 167 kasus narkoba telah ditangani institusi tersebut selama Januari hingga 20 Desember 2022. Kasus yang melibatkan oknum polisi itu merupakan salah satunya.
Editor: Rizky Agustian