get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Mes Karyawan Rumah Makan di Jember, Warga Panik Lihat Kobaran Api

Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Unipar terhadap Dosen, Polisi Belum Terima Laporan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 20:44:00 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Unipar terhadap Dosen, Polisi Belum Terima Laporan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Istimewa)

Dia juga menegaskan, pihak yayasan dan kampus Unipar Jember tidak akan melakukan pendampingan hukum terhadap RS, jika kasusnya berlanjut ke ranah hukum. Sebab apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi secara personal.

"Sedangkan perlakuan yayasan terhadap RS, dipastikan secara institusional tidak akan melakukan pembelaan hukum. Jadi pada dasarnya apa yang dilakukan RS merupakan tanggung jawab pribadi, nggak ada kaitannya dengan institusi," kata Zaki.

Sebelumnya diberitakan, RS, rektor Unipar Jember nonaktif, tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual ke salah seorang dosen saat mengikuti diklat PGRI di Tretes, Kabupaten Pasuruan. Imbas dari kasus tersebut, RS akhirnya mengundurkan diri sebagai rektor pada 17 Juni 2021 lalu.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut