get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Polisi Izinkan Tahanan Peluk Anak di Muaro Jambi, Alasan Aipda Handoko Bikin Haru

Dramatis, Anggota Polres Mojokerto Terseret Mobil 10 Meter saat Tangkap Pengedar Sabu 

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:45:00 WIB
Dramatis, Anggota Polres Mojokerto Terseret Mobil 10 Meter saat Tangkap Pengedar Sabu 
Potongan video saat anggota polisi melompat usai terseret mobil pengedar sabu. (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Penangkapan dua pengedar sabu oleh anggota Satreskoba Polres Mojokerto berlangsung dramatis. Seorang anggota sempat terseret mobil pelaku hingga kurang lebih 10 meter saat mereka hendak kabur. 

Pelaku sempat berhasil kabur dengan membawa mobil. Namun, polisi berhasil mengejar dan menangkapnya. Aksi heroik penangkapan dua pengedar sabu tersebut terekam kamera CCTV

Pada rekaman CCTV dan video amatir milik warga Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, terlihat polisi mengadang laju kendaraan kedua tersangka. Namun saat akan ditangkap, tersangka kabur dengan cara mundur. 

Seorang anggota polisi mencoba menghentikan laju mobil dengan naik ke atas kap mobil. Namun, bukannya berhenti, mobil justru melaju kencang hingga menyebabkan anggota polisi terseret. Beruntung, anggota polisi bernama Bripka Rizky berhasil melompat dan selamat. 

Meski kabur, polisi tetap melakukan pengejaran hingga kedua tersangka menabrak mobil polisi sampai masuk saluran air pinggir jalan. Saat itu juga kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto beserta mobilnya. 

Kedua tersangka yakni Dani Setiawan dan Condro Hadi Purnomo, keduanya warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu masing-masing 0,3 gram dan 2 gram yang disembunyikan di dhasboard mobil. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut