DPRt Perindo di Seluruh Kabupaten Malang Siap Dilantik, Ketua DPD: Jadi Mesin Partai

Perekrutan pengurus DPRt kata Bambang merupakan kewenangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di masing-masing kecamatan. Biasanya pemilihan pengurus itu merupakan orang kepercayaan dari Ketua DPC di masing-masing kecamatan dari Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024, bisa terealisasi.
Setelah itu prosesnya baru DPC mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengirimkan ke DPD Kabupaten Malang untuk diproses surat keputusan (SK) pelantikannya. "Kemudian nanti meminta KTP dan difoto dikirimkan SK hari H-nya akan kita kumpulkan," katanya.
Bambang menyatakan pentingnya DPRt untuk menyosialisasikan dan menjadi mesin Partai Perindo di tingkat bawah. Pengurus DPRt inilah yang bertanggung jawab untuk sosialisasi sekaligus mencari dukungan ke masyarakat. Mereka akan menyampaikan bahwa Partai Perindo merupakan partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera.
"Ya dia kan mesin penggerak di desa-desa agar menyosialisasikan Partai Perindo," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin