DPO Perempuan Dalang Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan Ditangkap
Ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri), Anjar Andrianto dan Zeni Rismawati, beserta anak mereka yang masih berusia lima tahun (balita).
Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban diduga diculik dari rumahnya di Desa Rejo Agung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sebelum dibawa ke sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Korban kemudian berhasil ditemukan dan dibebaskan oleh jajaran Polres Bangkalan. Setelah dievakuasi, korban menjalani pemeriksaan dan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena diduga mengalami penganiayaan selama disekap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang senilai Rp25 juta terkait bisnis jual beli rokok ilegal atau rokok tanpa cukai antara korban dan tersangka NH.
Kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut kini sepenuhnya ditangani Polres Jombang, termasuk proses pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah diamankan.
Editor: Kurnia Illahi