get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Curanmor Terjadi di Kampus IPB, Pelaku Ganti Pelat Nomor

DPO Kasus Curanmor di Bangkalan Ditangkap, Sempat Kabur sejak 2024

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:48:00 WIB
DPO Kasus Curanmor di Bangkalan Ditangkap, Sempat Kabur sejak 2024
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap DPO kasus curanmor berinisial YF di Kecamatan Tragah. (Foto: Ist)

BANGKALAN, iNews.id - Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pelaku berinisial YF (23) warga Kecamatan Tragah, ditangkap setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan kasus ini bermula dari aksi pencurian di halaman rumah korban, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Madura.

“Sebelumnya kami telah menangkap dan memproses tersangka pertama berinisial SL (35), warga Kecamatan Kwanyar, yang saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah. Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Setelah penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF. Dia akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat diamankan, pelaku YF mengakui perbuatannya mencuri motor bersama SL. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit Honda Beat warna hitam magenta milik korban, serta 1 unit Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku dalam aksinya.

“Tersangka YF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama SL. Selanjutnya, pelaku kami amankan ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hafid.

Kasatreskrim menegaskan, Polres Bangkalan berkomitmen memberantas tindak pidana curanmor yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut