DPD Partai Perindo Surabaya Sukses Pertemukan Ibu dan Anak yang Terpisah 2 Tahun

Selama ini, lanjut Lisa, dirinya sama sekali tidak bisa mengetahui kondisi dan lokasi anaknya. Baik itu melalui video call maupun telepon. Dia juga sudah berupaya dengan melapor ke sejumlah instansi terkait. Seperti ke Lembaga Perllindungan Anak (LPA) hingga Komnas HAM. Namun hasilnya nihil.
"Meski putusan PN dan PT memenangkan dia (SS) soal hak asuh, tapi saya kan tetap punya hak untuk bertemu dengan anak saya. Makanya saya lagi berusaha kasasi. Kalau saya menang, saya akan tetap memberi akses pada suami saya untuk bertemu anaknya," ujarnya.
Lisa mengaku, anaknya tidak mengenali dia ketika bertemu. Hal itu wajar mengingat dua tahun tidak pernah bertemu. Untuk itu, dia akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk membangun ikatan emosional dengan anaknya. "Saya sama suami saya sudah pisah selama dua tahun ini dan sekarang lagi proses cerai," ujarnya.
Bendahara DPD Partai Perindo Surabaya, Michael SH MH mengaku bersyukur akhirnya Lisa bisa bertemu dengan anaknya. Sebelumnya, DPD Perindo Surabaya mengadukan persoalan yang dialami Lisa ke Polrestabes Surabaya.
"Kami berhasil melakukan mediasi dan pertemuan berjalan lancar. Nanti, jika suami Lisa melanggar kesepakatan, atau tidak memberi akses Lisa bertemu anaknya, maka kami akan bikin pengaduan baru ke polisi," kata caleg Partai Perindo untuk DPRD Surabaya dari Dapil 4 ini.
Editor: Ihya Ulumuddin