get app
inews
Aa Text
Read Next : Akui Rekam Video Syur, Lisa Mariana dan Pemeran Pria jadi Tersangka Kasus Asusila

Dituduh Anggota HTI, Ketua Perindo Malang Laporkan 3 Pemilik Akun Medsos ke Polisi

Senin, 09 Mei 2022 - 19:58:00 WIB
Dituduh Anggota HTI, Ketua Perindo Malang Laporkan 3 Pemilik Akun Medsos ke Polisi
Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly saat di Mapolresta Malang, Senin (9/5/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

"Terduga pengunggah yang kita laporkan ada tiga inisial AA, inisial SSA, DDW. Untuk lampiran kita sudah menyiapkan bukti screenshot dari ketiga grup itu, sudah kita screenshot, dan kita print. Itu akan kita jadikan bukti dalam proses pelaporan ini," tuturnya.

Ketiganya dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana pencemaran nama baik, juncto fitnah, juncto pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE. "Untuk bukti screenshot sudah kita serahkan ke penyidik, jadi nanti kita menunggu hasilnya seperti apa yang jelas sudah kita serahkan ke penyidik," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengaku telah meluruskan informasi sesat yang diutarakan ketiga orang di tiga WhatsApp grup berbeda tersebut. Bahkan ia secara pribadi telah menginformasi secara pribadi ke penggunggah informasi yang dinilai hoaks tersebut.

"Di grup itu ada sedikit saya koreksi, terus saya menegur pelaku, saya japri cuma saya screenshot japriannya, hanya karena itu tidak benar jadi saya koreksi sendiri," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut