Ditinggal Ibu Kerja ke Luar Negeri, Bocah Perempuan di Blitar Dihamili Ayah Kandung
Selasa, 14 Februari 2023 - 09:53:00 WIB
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian