Ditinggal Ibu Kerja ke Luar Negeri, Bocah Perempuan di Blitar Dihamili Ayah Kandung
BLITAR, iNews.id - Pria di Kabupaten Blitar berinisial YK (44) tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di kelas enam SD. Ironisnya, perbuatan bejat tersebut berujung korban hamil enam bulan.
Pemerkosaan diketahui dilakukan pelaku berkali-kali. Sebab, sang istri tengah bekerja menjadi pekerja migran di luar negeri.
Atas perbuatannya, warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu ditangkap polisi. Kepada aparat, dia pun mengakui perbuatannya.
"Korban anak kandung dari tersangka yang berusia 12 tahun dan dalam kondisi hamil enam bulan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari, Senin (13/2/2023).
Dia menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan sebanyak lima kali. Pemerkosaan dilakukan di rumahnya sendiri.
"Modus sudah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali di rumahnya sendiri," kata dia.
Selama ini, menurut dia, tersangka dan korban tinggal berdua sejak ditinggal sang ibu bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.
Editor: Rizky Agustian