Ditetapkan Tersangka, Ayah Pembunuh Bayi Dikenal Jagoan Kampung
SURABAYA, iNews.id – Polsek Tambaksari akhirnya membekuk PAS (30) ayah kandung yang diduga membunuh bayinya yang masih berusia 16 bulan. Pelaku dibekuk tak jauh dari kediamannya di Jalan Ploso Timur Gang Enam RT 05 RW 09, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Polisi telah menetapkan PAS sebagai tersangka atas pembunuhan Gio, anak kandungnya.
Namun saat ini, PAS masih belum ditahan. Karena muncul dugaan pelaku mengalami depresi yang mengarah ke gangguan kejiwaan. Untuk memastikannya, petugas Polsek Tambaksari membawa pelaku ke psikiater Polda Jatim. “Jawaban pelaku saat kami tanya selalu berubah-ubah, tidak bisa diterima nalar. Prosedur ini harus kami lalui (bawa ke psikiater),” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno, Rabu (10/1/2018).
Istri pelaku, sekaligus ibu korban juga tampak di Polsek Tambaksari. Sambil menangis, dia mengaku ingin bertemu dengan suami yang telah membunuh anaknya.
Sejumlah tetangga korban mengakui, perilaku PAS memang aneh. Beberapa warga bahkan geram, karena pelaku seringkali mengamuk dan mengajak orang berkelahi. “Orangnya sok jagoan kampung. Banyak warga yang geram, satpam di sini saja pernah ditantang berkelahi,” ujar salah seorang tetangga pelaku.
Gio, bayi berusia 16 bulan ditemukan dalam kondisi terluka di bagian kepala dalam rumahnya, Selasa 9 Januari 2018. Korban sempat mendapat perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit (RS) Universitas Airlangga Surabaya, namun kondisinya tidak tertolong.
Dalam pemeriksaan medis, Gio mengalami luka parah di bagian kepala dan dada. Korban diduga kuat tewas dibunuh ayah kandungnya, dengan cara dibanting ke lantai rumah. Dugaan itu diperkuat keterangan sejumlah tetangga yang mengatakan pelaku selama ini kerap menganiaya dan menyiksa anak serta istrinya.
Editor: Donald Karouw