"Kalau e-katalog bisa ngecek harga kabel, harga paku bisa dicek, tapi perusahaan yang customize nggak bisa. Maka mereka mulai masuk ke sistem yang lelang-lelang, tidak ada di e-katalog," ucap Bacaleg Partai Perindo yang ditetapkan oleh KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.
Hal ini membuat alat penegak hukum (APH) seperti Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan, begitu kesulitan mengendusnya. Sehingga yang perlu dikuatkan menurut Christ, adalah pengawasan internal di masing-masing lembaga negara.
"Yang jadi masalah adalah saya pikir mau sehebat apapun KPK, mau sehebat apapun kejaksaan, maupun sehebat apapun kepolisian, kalau polanya seperti ini didesain dari awal, maka tidak bisa mencegah, siapa yang bisa mencegah gadget pengawasan internal," bebernya.
Guna menyiasati korupsi yang terjadi pada partai politik, Chris menilai perlu keterikatan dan komitmen dari masing-masing bakal caleg, selain itu rasa malu dari para konstituennya. "Harus ada keterikatan antara caleg - caleg yang memilih dengan konstituennya, harus merasa malu," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki