get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

Diperiksa KPK, Segini Harta Kekayaan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono 

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:50:00 WIB
Diperiksa KPK, Segini Harta Kekayaan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono 
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. (lukman hakim).

SURABAYA, iNews.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhy dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya yang mencapai Rp7,46 miliar. 

Adhy Karyono pertama kali dipanggil pada Senin (10/4/2023) lalu. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023), tetapi Sekdaprov Adhy berhalangan hadir. Adhy baru memenuhi panggilan penyidik pada Senin (22/5/2023). 

"Alhamdulillah, saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," katanya, Selasa (23/5/20223).

LHKPN Adhy telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Pada laporan tersebut, Adhy memiliki total harta mencapai Rp7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.

Rinciannya, total tanah dan bangunan senilai Rp4,86 miliar. Terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi 86 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar. Selain itu, tanah seluas 160 meter persegi, 250 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar.

Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi / 60 meter persegi senilai Rp460 juta.

Selain itu tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp243 juta, surat berharga Rp893 juta, kas dan setara kas Rp1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki hutang sebesar Rp484 juta.

Menurut Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir. 

"Saya mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Pemprov Jatim agar selalu transparan dan akuntabel," ujarnya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut