get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Warga Tuntut Pilkades Serentak di DPRD Sampang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Dinilai Gagal Atasi Minyak Goreng, HMI Malang Raya Desak Mendag Dicopot

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:35:00 WIB
Dinilai Gagal Atasi Minyak Goreng, HMI Malang Raya Desak Mendag Dicopot
Mahasiswa HMI Malang Raya melakukan aksi demonstrasi mendesak agar mendag M Lutfi dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak bisa mengatasi minyak goreng, Selasa (22/3/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Khusus untuk pencopotan Mendag M Lutfi, para mahasiswa menilai hal ini layak, karena kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp14.000 per kilogram yang dihapus oleh M Lutfi. 

Massa HMI bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di depan gedung DPRD Malang. (Foto: MPI/Avirista Midaada)
Massa HMI bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di depan gedung DPRD Malang. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Hal ini dinilai mahasiswa kian mencekik rakyat, apalagi seiring kenaikan harga pangan lainnya menjelang bulan Ramadan. Sehingga mereka menganggap Mendag M Lutfi yang paling bertanggungjawab dalam persoalan minyak goreng ini. 

"Pencabutan HET minyak goreng, yang kedua ada dua orang ibu - ibu di Kalimantan, yang meninggal dunia karena antri minyak goreng. Itu yang melatarbelakangi kita melakukan aksi hari ini," katanya. 

Dia juga menyatakan, aksi dorong yang terjadi karena pimpinan DPRD Kota Malang yang seharusnya menemui para mahasiswa beraudiensi ternyata tidak kunjung keluar. Justru yang terjadi adalah tiga anggota DPRD Kota Malang yang merupakan alumni HMI Malang raya, yang diajukan beraudiensi dengan para mahasiswa. 

Mereka juga mengancam bila aspirasinya tak didengar, para mahasiswa akan kembali melakukan aksi yang lebih besar. Terlihat hingga Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB, massa aksi masih terus bertahan di depan DPRD Kota Malang. 

Sementara itu, ratusan aparat kepolisian baik yang berpakaian dinas maupun preman, juga tetap bersiaga mengamankan area sekitar gedung legislatif.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut