get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Dilengkapi QRIS, Bantuan Gerobak Perindo di Surabaya Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:40:00 WIB
Dilengkapi QRIS, Bantuan Gerobak Perindo di Surabaya Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Bacaleg Partai Perindo menyalurkan bantuan gerobak ke pedagang martabak di Surabaya. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id – Partai Perindo kembali menyalurkan bantuan gerobak gratis ke para pedagang UMKM di Kota Surabaya. Tercatat ada sekitar 50-an gerobak yang disalurkan ke para pedagang goring, martabak dan mi ayam. 

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo DPRD Jawa Timur (Jatim) Dapil 1 Surabaya, Gunawan STh mengatakan, gerobak Partai Perindo ini sudah dilengkapi dengan layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

"Saya berharap bantuan gerobak ini akan membuat dagangan Pak Budianto semakin laris," kata Gunawan saat menyerahkan bantuan gerobak Perindo kepada penjual martabak di Surabaya, Rabu (10/5/2023). 

Penyerahan gerobak Perindo ini dilakukan berasama Bacaleg Dapil 4 DPRD Surabaya dari Partai Perindo, yakni Fenny Manopo STh. Ada juga Bacaleg DPRD Surabaya Dapil 2, Denny Mahendra.

Gunawan STh mengatakan, bantuan gerobak ini, sebagai bentuk misi perjuangan Partai Perindo yang terus hadir dan membantu masyarakat kecil. Total ada sebanyak 50 gerobak yang akan diberikan secara cuma-cuma pada para pelaku usaha kecil di Surabaya.

"Kami hari ini mewakili ibu Angela (Angela Herliani Tanoesoedibjo) sebagai Bacaleg DPR RI (Jatim 1) menyerahkan gerobak Perindo.  Ini sebagai wujud nyata Partai Perindo peduli rakyat kecil," katanya. 

Dia menambahkan, sebelum memberi bantuan gerobak, dirinya melakukan survei kelayakan, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak menerima bantuan gerobak. Salah satu persyaratannya adalah harus ber-KTP Surabaya dan sudah memiliki usaha.  

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut