Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Pencabulan, Ini Respons Yayasan Pendidikan di Batu
"Kami saat ini juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang hal ini. Sepertinya ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada SPI," ujarnya.
Diketahui Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan dugaan pencabulan olah pemilik yayasan terhadap 25 siswi ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). Selain kejahatan seksual, pemilik yayasan juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada para siswa hingga eksploitasi ekonomi.
Komnas PA mendapatkan laporan pada pekan lalu, dari salah seorang korban. Setelah itu, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari siswa, dan alumni yang tersebar di Indonesia.
Berdasar catatan Komnas PA, setidaknya sudah ada 15 orang siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan tersebut. Pada saat melapor ke Polda Jawa Timur, Komnas PA mendampingi tiga orang siswa yang merupakan korban kekerasan tersebut.
Editor: Ihya Ulumuddin