get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

Dijual Lewat Aplikasi Ojol, Belasan Miras Ilegal di Mojokerto Disita

Minggu, 25 September 2022 - 10:28:00 WIB
Dijual Lewat Aplikasi Ojol, Belasan Miras Ilegal di Mojokerto Disita
Polisi menyita belasan botol miras ilegal di Mojokerto yang diedarkan melalui aplikasi ojol. (Foto: Ist)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto No. 2 tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut