get app
inews
Aa Text
Read Next : 29 Pria yang Jadi Tersangka Pesta Gay di Surabaya Positif HIV, Ini Langkah Dinkes

Dijerat UU ITE, Inisiator Pesta Gay di Batu Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 05 April 2023 - 20:39:00 WIB
Dijerat UU ITE, Inisiator Pesta Gay di Batu Dijebloskan ke Penjara
Inisiator pesta gay FVA sesaat sebelum dijebloskan ke penjara. (Avirista Midaada).

Pertama pada pada 4 Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah villa di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Kemudian pesta gay kedua dilakukan pada 21 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah villa di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.

"Jadi ada foto dan video muncul di media sosial itu langsung kami lidik dan ternyata lokasinya berada di Kota Batu," ungkap Yussi.

Dari keterangan pelaku diketahui ada lima orang peserta pesta gay itu. Mereka lantas memfoto dan merekam pada video aksi pesta tanpa busananya. Bahkan mereka tak malu memfoto alat kelaminnya. Kemudian foto dan video itu diunggah FAV ke media sosial, salah satunya Telegram. 

"Setiap orang yang ingin mengakses foto dan video itu di Telegram harus membayar Rp150.000 setiap minggu. Empat orang sampai saat ini masih DPO," ujar dia.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut