Digerebek, Pengedar dan Pembeli Sabu di Surabaya Kaget Disatroni Polisi saat Transaksi
SURABAYA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah pengedar narkoba di Jalan Sambongan, Surabaya. Pria bernama EH (36) berikut enam paket narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan dalam tempat kosmetik diamankan.
Dia ditangkap bersama pria berinisial OS yang tengah membeli dan mengonsumsi sabu-sabu. Selain mengedarkan, EH diduga juga menyediakan alat dan kamar hisap untuk konsumsi sabu-sabu di tempat.
"Saya jual per satu gram," kata EH di Mapolsek Pabean Cantikan, Kamis (9/2/2023).
Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba yang mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Kepada polisi, dia mengaku menjadi pengedar lantaran tidak memiliki penghasilan alias pengangguran.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 6,6 gram sabu-sabu siap edar, alat isap, timbangan, dan kotak kosmetik.
"Alat isap memang disediakan untuk pembeli langsung bisa memakai di sana," kata Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Fauzi.
Editor: Rizky Agustian