Diduga Meninggal Tak Wajar, Makam Perempuan Tewas di Waduk Sengguruh Malang Dibongkar

MALANG, iNews.id - Polres Malang membongkar makam Siti Chotimah (41) di TPU Sukorejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pembongkaran dilakukan atas permintaan keluarga karena menduga korban mati tak wajar.
Adik kandung korban, Abdulrohman (34), mengatakan, dugaan tidak wajar itu muncul karena beberapa kejanggalan yang ditemukan keluarga saat memandikan jenazah korban.
"Saat memandikan jenazah, ada luka di bagian kaki, lengan dan kepala. Kami menyakini ada kejanggalan, maka dari itu keluarga meminta ada otopsi dengan membongkar makam," ucap Abdulrohman, kepada wartawan di TPU Sukorejo, Kamis (20/5/2021) siang.
Abdulrohman mengaku, kondisi jenazah kakak kandungnya utuh. Saat kejadian, korban disebut baru melahirkan bayi kembar, yang masih berusia 12 hari. "Baru melahirkan bayi kembar, saat kejadian bayi baru berusia 12 hari. Sudah menikah 1,5 tahunan," katanya.
Abdulrohman menambahkan, informasi yang diterima keluarga, sebelum kejadian korban pergi meninggalkan rumah pada 18 Maret 2021 malam.
Kesokkan harinya, ditemukan sepasang sandal jepit milik korban di Jembatan Blobo, Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Lokasi sandal ditemukan tak jauh lokasi tempat tinggal suami korban. "Baru hari Sabtunya, korban ditemukan meninggal di waduk Sengguruh," katanya.
Menurut Abdulrohman, dengan adanya proses otopsi keluarga ingin mengetahui penyebab pasti kematian korban. Selama ini, korban diduga bunuh diri dengan meloncat ke aliran sungai.
"Kami keluarga ingin mengetahui pasti penyebab kematian korban, dengan dilakukan autopsi," tuturnya.
Terpisah Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menuturkan, dari hasil pembongkaran makam dan pemeriksaan awal dokter forensik tidak menemukan adanya tindakan kematian yang tidak wajar kepada korban.
Editor: Ihya Ulumuddin