Diduga Jual Waduk Wiyung Surabaya Secara Ilegal, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Selasa, 13 Desember 2022 - 09:56:00 WIB

"Tim Penyidik Kejati Jatim juga menyita dan memasang plang sita terhadap Waduk Persil 39 Kelurahan Babatan di Jalan Raya Babatan-Unesa, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, ujar Mia.
Editor: Rizky Agustian