Demo Ricuh Rusak Polsek Pakisaji dan Pos Polisi di Malang, 13 Orang Ditangkap

Pesan Redaksi iNews:
Suarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa hak setiap warga, tapi jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. Jaga ketertiban, hargai sesama, dan tunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
MALANG, iNews.id - Sebanyak 13 orang terduga pelaku perusakan pos polisi dan Polsek Pakisaji saat kericuhan aksi demonstrasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi. Mereka terdiri atas orang dewasa dan pelajar SMK, bahkan lima di antaranya berasal dari luar Kabupaten Malang.
Aksi perusakan ini terjadi sejak Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. Tiga bangunan polisi menjadi sasaran, yakni Polsek Pakisaji dan dua pos polisi di Kebonagung serta Kepanjen.
Pantauan di lokasi, kaca pintu depan lobi Polsek Pakisaji pecah di enam titik. Pos polisi Kebonagung mengalami kerusakan parah, bahkan pembatas jalan yang biasa digunakan untuk pengaturan lalu lintas dibakar massa.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menyesalkan insiden perusakan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian kemarin, perusakan Polsek Pakisaji, dan dua pos. Ada dua pos dirusak di Kepanjen dan Kebonagung,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, saat ini sudah ada 13 orangt diamankan. Salah satu proses penangkapan pelaku bahkan sempat viral di media sosial karena terekam kamera ponsel warga di depan Polsek Pakisaji.
“Sampai tadi pagi ada 13 pelaku yang sudah diamankan,” katanya.
Editor: Donald Karouw