Demo Masa Jabatan ke DPR, 250 Kades se-Jombang Ramai-Ramai ke Jakarta
JOMBANG, iNews.id - Sebanyak 251 kepala desa (kades) se-Kabupaten Jombang ramai-ramai berangkat ke Jakarta, Senin (16/1/2023). Mereka akan bergabung dengan ribuan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia untuk berunjuk rasa ke gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023) besok.
Pantauan di lokasi, ratusan kades itu di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Mereka menghimpun diri untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, sebelum berangkat.
Para kepala desa ini menuntut DPR untuk mengubah masa jabatan kepala desa yang selama ini 6 tahun dikembalikan lagi kepada aturan lama, yaitu 9 tahun untuk satu periodenya. Sebab menurut mereka, waktu enam tahun dirasakan terlalu pendek, sehingga kegiatan pembangunan di desa tidak bisa berjalan maksimal.
"Misi kami ke Jakarta untuk merevisi Undang-Undang Desa. Kami ingin agar pemerintah, terutama DPR RI untuk mengembalikan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun," kata Koordinator Kepala Desa se Jombang, Warsubi.
Warsubi mengatakan, masa tugas enam tahun terlalu pendek, sehingga pembangunan sulit terwujud. Pesan itulah yang akan disampaikan kepada wakil raktar di DPR RI.
Editor: Ihya Ulumuddin