Demi Rp400.000, Napi di Lapas Kediri Selundupkan Sabu dalam Dubur

"Dari interogasi tersebut, diketahui bahwa SKJ melakukan aksinya dibantu oleh PW yang juga peserta program asimilasi," tutur Asih.
PW sempat berkelit dan mengatakan bahwa paket narkotika tersebut disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas pun menyisir area yang dimaksud. Namun tidak menemukan apa-apa. Setelah terus ditekan, barulah PW mengaku. "Dia lalu mengaku menyimpan paket narkotika tersebut dalam duburnya," terang Asih.
Petugas pun meminta PW untuk mengeluarkan paket tersebut dalam duburnya. Disaksikan beberapa petugas lain, paket yang disimpan dalam plastik klip itu ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram. "Petugas juga menemukan 10 butir pil psikotropika," katanya.
Tak puas sampai di situ, petugas lalu melakukan pengembangan dan mendapati keterlibatan seorang WBP berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut. PW mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp400.000 dalam aksinya itu. Sedangkan SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polres Kota Kediri," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin