Demi Minuman Keras, Perempuan Muda di Probolinggo Nekat Curi Motor

PROBOLINGGO, iNews.id - Perempuan muda di Probolinggo ditangkap polisi atas kasus pencurian motor. Pelaku berinisial LW asal Tegal Rejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ini ditangkap seusai mencuri motor milik warga setempat.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah berulang kali mencuri motor. Modusnya, menintai rumah-rumah sepi yang didalamnya terdapat motor.
Di hadapan polisi pelaku menjual motor curian tersebut seharga Rp400.000 hingga Rp60.000. Uang hasil kejahatan tersebut lantas digunakan untuk membeli minuman keras.
"Kasus pencurian ini terbongkar setelah korban Hepi (34) warga Tegal Rejo melapor kepada kami. Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel, Jumat (18/3/2022).
Editor: Ihya Ulumuddin